Meluruskan Pemahaman, Mengembalikan Persatuan: Kisah Dialog Kaum Khawarij dengan Juru Bicara Ali bin Abi Thalib di Nahrawan
Abu Barzah radhiyallahu 'anhu berkata:
أُتيَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بدَنانيرَ، فكان يَقسِمُها وعندَه رَجُلٌ أسوَدُ مَطمومُ الشَّعرِ عليه ثَوبانِ أبيَضانِ بيْنَ عَينَيْه أثرُ السُّجودِ، فتَعرَّضَ لرسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فأتاه مِن قِبلِ وَجهِه فلمْ يُعطِه شيئًا، ثُمَّ أتاه مِن خَلْفِه فلمْ يُعطِه شيئًا، فقال: واللهِ يا محمَّدُ، ما عَدَلتَ منذ اليومَ في القِسمةِ! فغَضِبَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ غَضَبًا شَديدًا، ثُمَّ قال: واللهِ لا تَجِدونَ بَعدي أحَدًا أعدلَ عليكم منِّي، قالها ثلاثًا، ثُمَّ قال: يَخرُجُ مِن قِبلِ المَشرِقِ رِجالٌ، كأنَّ هذا منهم، هَديُهم هكذا؛ يَقرَؤونَ القُرآنَ لا يُجاوِزُ تَراقيَهم، يَمرُقونَ مِن الدِّينِ كما يَمرُقُ السَّهمُ مِن الرَّميَّةِ، لا يَرجِعونَ إليه، -ووَضَعَ يدَه على صَدرِه- سِيماهم التَّحْلِيقُ ، لا يَزالونَ يَخرُجونَ حتى يَخرُجَ آخِرُهم، فإذا رَأَيتُموهم فاقْتُلوهم، قالها ثلاثًا، شرُّ الخَلقِ والخَليقةِ، قالها ثلاثًا".
[Pada saat usai perang Hunain di Ja'ronah] sejumlah uang dinar didatangkan kepada Rasulullah SAW lalu beliau membagi-bagikannya. Ada seorang laki-laki berkulit hitam, rambutnya dicukur [gundul], mengenakan dua lembar kain berwarna putih dan di antara kedua matanya terdapat BEKAS SUJUD.
Dia mendatangi Rasulullah SAW dari arah depan, tetapi Rasulullah SAW tidak memberinya sesuatu pun, kemudian dia mendatanginya dari arah kanan, tetapi Rasulullah SAW juga tidak memberikannya sesuatu pun, lalu dia mendatanginya dari arah belakang, namun Rasulullah SAW pun tidak memberikannya.
Dia lantas berkata: “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi SAW marah besar.
Beliau bersabda: “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali.
Kemudian beliau bersabda:
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilannya. Seakan-akan orang ini bagian dari mereka. Mereka membaca al-Qur’an namun al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang buruannya, kemudian mereka tidak akan kembali kepada agama - dan beliau meletakkan tangannya di dadanya – ciri mereka GUNDUL.Kelompok ini tidak akan berhenti keluar sampai yang terakhir keluar [yakni Dajjaal].Jika kalian melihat mereka, maka kalian bunuhlah mereka - beliau mengatakannya tiga kali- mereka adalah seburuk-buruknya makhluk dan penciptaan - beliau mengatakannya tiga kali".
[HR. Ahmad no. 19783 dan al-Haakim no. 2574]
![]() |
Ilustrasi |
Al-Hakim berkata: "Ini hadits Shahih sesuai syarat Shahih Muslim, namun Bukhori dan Muslim tidak meriwayatkannya ".
Syu'aib al-Na'uth berkata: Shahih Lighoirihi tanpa kata: “Hingga keluar yang terakhir ".
Dalam Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu terdapat tambahan sabda Rosulullah SAW:
“آيَتُهُمْ رَجُلٌ أَسْوَدُ إِحْدَى عَضُدَيْهِ مِثْلُ ثَدْيِ الْمَرْأَةِ أَوْ مِثْلُ الْبَضْعَةِ تَدَرْدَرُ وَيَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنْ النَّاسِ".
قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: “فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ فَأُتِيَ بِهِ حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُ ".
“Ciri-ciri mereka adalah adanya seorang laki-laki berkulit hitam yang salah satu dari dua lengan atasnya bagaikan payudara wanita atau bagaikan potongan daging yang bergerak-gerak. Mereka akan muncul pada zaman saat timbulnya perpecahan di antara umat Islam ".
Abu Sa'id berkata:
"Aku bersaksi bahwa aku mendengar hadits ini dari Rasulullah (SAW) dan aku bersaksi bahwa 'Ali bin Abu Thalib telah memerangi mereka dan aku bersamanya saat itu lalu dia memerintahkan untuk mencari pria tersebut [seorang laki-laki berkulit hitam yang salah satu lengan atasnya bagaikan payudara wanita]. Lalu orang itu diketemukan dan dihadirkan hingga aku dapat melihatnya persis seperti yang dijelaskan ciri-cirinya oleh Nabi (SAW)". [HR. Bukhori no. 3610 dan Muslim no. 1064]
KHAWARIJ ADALAH BID'AH PERTAMA YANG MUNCUL DALAM ISLAM
"Al-Khawarij" adalah salah satu kata yang sering diucapkan belakangan ini, digunakan untuk menggambarkan beberapa golongan [firqoh] dan organisasi yang dianggap sesat, radikal, teroris, pemecah belah umat dan pengadu domba antara umat Islam dengan para penguasa muslim yang mereka anggap Thaghut. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang jelas tentang karakteristik Al-Khawarij sebagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis Nabawi, agar setiap kelompok ditempatkan sesuai dengan posisinya yang pantas, berdasarkan sejauh mana mereka mendekati ciri-ciri ini atau sejauh mana mereka menjauhinya.
Dalam hadis-hadis Nabawi, hanya Al-Khawarij yang diberikan peringatan khusus dan sejak dini oleh Nabi SAW dari berbagai macam firqoh yang akan muncul dalam umat ini.
Lebih dari dua puluh hadis yang shahih atau hasan diriwayatkan tentang mereka, ini disebabkan oleh bahaya serius yang mereka miliki terhadap umat ini, pengecohan ajaran mereka dan pengelabuan mereka terhadap umat. Karena penampilan mereka tampak shaleh, agamis dan beretika, ditambah lagi perkataan mereka yang memukau dikemas dengan dalil-dalil al-Qur'an dan hadits yang berdasarkan pemahaman yang salah, tidak sesuai pemahaman para sahabat radhiyallahu 'anhum. Sementara dampak negatif faham mereka tidak terbatas pada pandangan dan pemikiran saja, akan tetapi juga pada perpecahan, permusuhan dan pertumpahan darah kaum muslimin.
Target dan sasaran utama mereka adalah umat Islam dengan hujjah bahwa umat Islam selain golongannya adalah sesat, bahkan kafir dan musyrik. Dengan demikian menurutnya wajib di tahdzir dan dilecehkan kehormatannya dengan cara mengghibahnya serta halal ditumpahkan darahnya.
Rosulullah SAW bersabda:
“يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ ".
"Mereka membunuh umat Islam, akan tetapi mereka membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka pasti aku akan bantai mereka sebagaimana kaum 'Aad dibantai". [HR. Bukhari no. 3344 dan Muslim no. 1064]
Kaum Khawarij adalah sekte pertama yang menyimpang dan bid'ah pertama muncul dalam sejarah umat Islam.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
وَكَانَتْ الْبِدَعُ الْأُولَى مِثْلَ بِدْعَةِ الْخَوَارِجِ إِنَّمَا هِيَ مِنْ سُوءِ فَهْمِ الْقُرْآنِ لَمْ يَقْصِدُوا مُعَارَضَتَهُ، لَكِنْ فَهِمُوا مِنْهُ مَا لَمْ يَدُلُّ عَلَيْهِ.
"Bid'ah pertama muncul adalah semisal bid'ah kaum Khawarij, awal munculnya berasal dari kesalahpahaman terhadap Al-Qur'an. Mereka tidak bermaksud untuk mengingkarinya, akan tetapi mereka memahami darinya tidak sesuai dengan apa yang dimaksud oleh al-Quran". [Majmu' al-Fataawaa: 13/30].
Ibnu Qayim rahimahullah berkata:
وَالَّذِي صَحَّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذِمَّهُمْ مِنْ طَوَائِفِ أَهْلِ الْبِدَعِ: هُمُ الْخَوَارِجُ، فَإِنَّهُ قَدْ ثُبِتَ فِيهِمُ الْحَدِيثُ مِنْ وُجُوهِ كُلِّهَا صَحِيحٍ؛ لِأَنَّ مَقَالَتَهُمْ حَدَثَتْ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَلِمَةُ رَئِيسِهِمْ.
“Kelompok ahli bid’ah yang dikecam Nabi (SAW) berdasarkan riwayat shahih adalah kaum khawarij. Terdapat hadits tentang mereka yang datang dari berbagai jalur riwayat, dan semuanya shahih ; Karena ucapan-ucapan mereka terjadi pada zaman Nabi (SAW), dan begitu pula ucapan pemimpin mereka." (Tahdzib Sunan Abu Daud, dengan hamisy ‘Ma’alim Sunan, 7/61)
Kaidah Atau Batasan Untuk Mengetahui Sesorang itu Khawarij adalah sbb:
إِذَا أَظْهَرَ الْقَوْلَ بِالْخُرُوجِ عَلَى وُلاَةِ أُمُورِ الْمُسْلِمِينَ أَوْ كَفَّرَ لِمُسْلِمِينَ بِالْكَبَائِرِ أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَ الْخَوَارِجِ وَاِسْتَحَلَّ الدِّمَاءَ بِاسْمِ الْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَإِنْكَارَ الْمُنْكَرِ فَتِلْكَ هِيَ الضُّوَابِطُ الَّتِي يُعْرَفُ بِهَا الْخَوَارِجُ.
“Jika terang-terangan mengikrarkan kata keluar dari ketaataan terhadap pemerintah yang mengayomi urusan umat Islam, atau mengkafirkan umat Islam hanya karena melakukan dosa besar, atau membenarkan doktrin atau madzhab Khawarij dan menghalalkan pertumpahan darah dengan mengatas namakan jihad di jalan Allah dan nahyi munkar, maka inilah batasan-batasan untuk mengetahui kaum Khawarij.”
Bid'ah Khawarij ini adalah bid'ah yang diisyaratkan dalam hadits 'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
“صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ ذَاتَ يَوْمٍ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً، ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةَ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا؟ قَالَ: أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّعًا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، فَتَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ".
“Rasulullah SAW shalat subuh bersama kami pada suatu pagi. Kemudian beliau menghadap kepada kami, lalu menasihati kami dengan nasihat yang sangat menyentuh, membuat air mata mengalir {dzarafat minha al 'uyuun) dan hati bergetar takut (wajilat minha al quluub).
Lalu seseorang berkata: "Wahai Rasulullah, seolah-olah ini adalah nasihat orang yang mengucapkan selamat tinggal. Maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?"
Beliau berkata: "Aku mewasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, serta mau mendengarkan, patuh dan taat, meskipun kepada seorang budak hitam Habasyi Mujadda' [yang cacat terpotong hidung, tangan dan kakinya].
Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak. Maka ikutilah Sunnahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin yang diberi petunjuk. Berpegang teguhlah kalian kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham.
Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Sesungguhnya setiap perkara baru yang diada-adakan itu adalah bid'ah. Dan setiap bid'ah itu sesat".
(HR. Abu Dawud (4607), At Tirmidzi (2676), Ibnu Majah (42, 43, 44), Ahmad (4/126), Ad Darimi (95) At Thabrani dalam Al Kabir (263), Ibnu Hibban (1/178), Al Hakim dalam Al Mustadrak (1/176) dan Al Baihaqi dalam Al Kubra (10/114).
FIQH HADITS: Nabi SAW memerintahkan umat nya agar taat terhadap pemerintah atau pemimpin yang lurus, meskipun pemimpinnya itu adalah seorang hamba habasyah [afrika negro] yang cacat terpotong hidung, tangan dan kakinya. Artinya: beliau SAW melarang umatnya bersikap dan melakukan tindakan yang mengandung unsur ketidaktaatan terhadap pemerintah atau penguasa ; karena jika tidak taat padanya, maka itu adalah wasiilah yang mengantarkan pada timbulnya gejolak, fitnah, perpecahan umat, bahkan pertumpahan darah.
Dapatkan buku nya untuk ulasan dan pemahaman yang lebih lengkap tentang Kaum Khawarij Berdialog Dengan Juru Bicara Ali Bin Abi Thalib Di Nahrawan
![]() |
Klik Untuk Dapatkan Bukunya |